Panit Bimas Polsek Pamulang Menjadi Pembina Upacara di MTsN 1 Kota Tangsel
107
Dilihat
Pamulang_ Upacara bendera setiap Senin pagi menjadi kegiatan pembiasaan rutin di MTsN 1 Kota Tangerang Selatan. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk pembiasaan agar terbentuk karakter cinta tanah air dan nasionalisme. Petugas upacara bendera secara bergiliran dan kali ini yang menjadi petugas adalah kelas 9.9 dengan wali kelas Bapak Oman. Senin (21/10) upacara bendera di MTsN 1 kota Tangerang Selatan agak sedikit berbeda. Pembina upacara yang biasanya diisi oleh pimpinan madrasah atau para wali kelas, kali ini diisi oleh Panit Bimas Polsek Pamulang, Bapak IPTU Mulyono.
Dalam arahannya pembina upacara mengatakan apresiasi dan ucapan terima kasih atas undangan madrasah dalam kegiatan upacara. Menurut Beliau, pembinaan ini dilakukan dalam rangka penyuluhan masalah Tawuran, narkoba, Balap Liar, Bullying/perundungan di sekolah-sekolah, termasuk MTsN 1di Kota Tangerang Selatan. Pembina upacara juga menjelaskan tentang sanksi hukum yang diberikan pada pelaku perundungan, bahwa walaupun pelaku berusia di bawah 18 tahun maka tetap bisa dipidana berdasarkan pasal 351 KUHP. Pelaku perundungan yang di dalamnya termasuk pembuat konten kekerasan atau pelaku yang mengajak tawuran bisa dikenai pasal tersebut. Selain itu kepada seluruh siswa diimbau agar tidak membawa kendaraan bermotor karena belum berusia 17 tahun dan juga tidak boleh merokok, dan minum minuman keras. Hal tersebut karena selain melanggar peraturan sekolah juga melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah upacara bendera, pembinaan dilanjutkan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pamulang Barat, Bapak Asep Ruhyana. Ini adalah kali kedua, Pak Asep melakukan pembinaan di MTsN 1 Kota Tangerang Selatan. Sebelum melakukan pembinaan beliau mengatakan bahwa polisi adalah sahabat masyarakat yang tidak perlu ditakuti. Jika polisi dan masyarakat bekerjasama maka akan terbentuk keamanan, kenyamanan, dan tercipta sekolah yang memyenangkan.
Dalam pembinaan ini Bhabinkamtibmas menyampaikan dua hal penting kepada para siswa, yaitu pertama tentang konten kekerasan yang cukup meresahkan serta sanksi yang bisa diberikan pada para pelakunya. Kedua adalah masalah narkoba di kalangan pelajar. Menurut beliau narkoba adalah cara paling efektif untuk menghancurkan suatu bangsa. Dan merokok adalah jalan menuju pada narkoba. Oleh karena itu, beliau mengimbau agar para siswa menjauhi merokok.
Semoga pembinaan yang dilakukan oleh polsek Pamulang dan Bhabinkamtibmas ini dapat membuka wawasan dan kesadaran pada peserta didik untuk lebih berhati-hati terhadap bahaya narkoba dan perundungan sehingga terwujud madrasah yang aman, nyaman, dan menyenangkan.
Info
Penulis : | Humas |
---|---|
Tanggal : | 21 October 2024 |
Pembaharuan : | 22 October 2024 |
Bagikan halaman ini
Tags
Penerapan TPACK Dalam Pembelajaran
7 bulan lalu
Sambutan Kepala Sekolah
10 bulan lalu
STOP BULLYING!
1 tahun lalu